TRIBUNJATIM.COM - Kasus pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur tengah menjadi perbincangan hingga viral di media sosial.
Sang ayah pengantin merasa dibohongi oleh anak kandungnya sendiri.
Orangtua pengantin wanita curiga dengan sikap pengantin tiga hari setelah dinikahkan.
Tingkah kedua pengantin sering menjadi diam.
Berawal dari sikap janggal itu, orangtua pengantin mempertanyakan identitas pengantin.
Pengantin pria didesak menunjukkan identitas hingga dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan mediasi.
Baca juga: Geger Pernikahan Sesama Jenis, Pengantin Pria Ternyata Wanita, Ayah Ngamuk Kecolongan: Tidak Jelas
Hingga akhirnya terbongkar sudah identitas asli si pengantin pria.
Bahwa pengantin pria tersebut rupanya berjenis kelamin wanita.
Dalam foto identitas aslinya, pengantin pria adalah wanita mengenakan hijab.
Dayat, ayah wanita berinisial IH (23) merasa ditipu dengan pernikahan sesama jenis putrinya.
IH menikah dengan wanita yang mengaku pria berinisial AY (25).
AY merupakan warga asal Kalimantan Tengah, pada Selasa (28/11/2023).
Saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut, hadir keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya menikah dengan sesama jenis saat mengurusi administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa. Lalu ke kantor KUA Kecamatan. Tapi setelah dimintai identitas dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," kata Dayat, dilansir dari Tribun Jabar, Jumat (8/12/2023).