- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa cora (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Sepatu tertutup berwarna hitam;
- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.
5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.
6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.
Baca juga: Langkah Ganjar Pranowo Bikin Kapok Koruptor, Pejabat yang Korupsi Bakal Dimiskinkan: Efek Jera
Ketentuan Khusus Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023
1. Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan;
2. Tiba di lokasi tes kesehatan pukul 07.00 waktu setempat;
3. Puasa selama 9 (Sembilan) jam dimulai dari pukul 22.00 waktu setempat, hanya diperbolehkan minum air putih;
4. Mengisi formulir Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (bermeterai Rp 10.000,00) dan formulir Daftar Riwayat Kesehatan.
Formulir Daftar Riwayat Kesehatan wajib dicetak, dibubuhkan meterai, dan ditandatangani serta dibawa pada saat tes kesehatan;
5. Membawa KTP asli/KTP digital/Kartu Keluarga asli/Kartu Keluarga elektronik/Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Peserta Ujian saat mengikuti SKD yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;