Korban berupaya mencari teman, CR hingga ke dalam jalan desa dan akhirnya bertemu dengan CR.
AS bertanya-tanya dalam hatinya saat mendapati CR jalan kaki. Ternyata saksi CR diturunkan pelaku di jalan raya Pasar Blawi.
Dari keterangan CR, motor AS dibawa kabur pelaku ke arah Deket. Keduanya baru menyadari kalau ditipu pelaku. Kejadiannya dilaporkan ke Polsek Karangbinangun.
"Polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban," kata Galuh.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.