Insiden ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun X/Twitter @kegblgnunfaedh, Kamis (14/12/2023).
Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapatkan 1,7 juta penayangan.
Penjelasan Bawaslu Medan
Dikutip Tribun-Medan, diketahui aksi marah-marah tersebut akibat pemilik warung membuang baliho caleg atas nama Siti Aisyah dari Partai Ummat ke tong sampah.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Bawaslu Medan, Fachril Syahputra.
Fachril mengatakan, mulanya baliho salah satu calon anggota DPRD Medan dipasang di warung milik warga yang ada di pinggir jalan.
Namun, saat pemasangan, warung dan pemiliknya tidak ada di tempat kejadian.
Keesokan harinya, pemilik toko melihat baliho tersebut menutupi spanduk dagangan yang lebih dulu terpasang.
Lantas dia melepas baliho caleg DPRD Medan itu karena dianggap mengganggu.
"Awalnya warung tutup jadi yang punya tidak ada di sana. Pas pagi buka pemilik liat ada sepanduk melekat. Kemudian komunikasi untuk diturunkan karena menutupi warungnya," kata Fachril kepada Tribun-Medan, Kamis (14/12/2023).
Dia mengatakan, kemudian pemilik warung membuang baliho itu ke tong sampah.
Menurut Fachril, Siti Aisyah lalu mendatangi warung itu dan memarahi pemilik warung.
"Oleh pemilik warung spanduk dibuka diletakkan ke tong sampah. Kemudian terjadilah keributan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Fachril menyebut, Siti Aisyah merasa kesal karena spanduknya dibuang ke tong sampah.
Sementara, pemilik warung beralasan jika spanduk dipasang tanpa adanya pemberitahuan dan menutupi spanduknya.
"Ya pemilik bilang tidak ada izin, dan Siti Aisyah juga kesal kenapa balihonya dibuang ke tong sampah," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com