"Rumahnya (saya) diambil anak angkat saya. Rumahnya dijual, uangnya saya bilang simpan di bank. Kata anak saya dibeli sapi, kambing untuk ibu. Setelah itu istrinya buka warung," kata Liana, dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID.
Bahkan, Liana kini ditempatkan sang anak di panti jompo.
Nampak Liana yang mengenakan kerudung oranye, berjalan pelan-pelan menuju mobil ambulans.
Tak hanya kehilangan harta, ia juga harus menerima nasib pilu lantaran ia tak lagi memiliki keluarga.
"Suami tak ada, ibu tak ada, adik kakak tak ada, tak punya saudara," ujar Liana.
Liana sempat bercerita bahwa anak angkatnya dan istrinya itu sempat tak bisa dihubungi jelang kepulangannya ke Indonesia.
"Anak angkat ibu namanya Adi, istrinya Jumati. Anak angkat saya (bilang) 'ibu kalau mau balik kabarin saya hari apa'. Saya telepon aktif tapi tidak diangkat. Mungkin dia kerja di sawah," kata Liana.
Baca juga: Nasib 40 Tahun di Malaysia, Harta TKW Malah Dikuras Anak saat Pulang dan Ibu Dikirim ke Panti Jompo
Sebelumnya, gelombang pelaporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus terjadi.
Pada Kamis (2/11/2023), sejumlah member atau nasabah kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melengkapi berkas pelaporan atas para pengelola bisnis investasi tersebut.
Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan sejumlah klien atau korban menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hingga pukul 16.30 WIB, sudah ada empat orang korban yang diantarkannya ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian prosesi pemeriksaan keperluan BAP tersebut.
Baca juga: Sosok TKW Bondowoso Tinggal di Panti Jompo, Rumah Dijual Anak, Dulu Pulang Dibantu Uya Kuya
Padahal, jumlah korban yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, tercatat sedikitnya 30 orang.
Dari jumlah tersebut, terkumpul kalkulasi nilai kerugian sebagai member atau nasabah bisnis tersebut sekitar Rp 1,3 miliar.
Ada kliennya yang mengalami kerugian Rp 580 juta seorang pengusaha kosmetik kecantikan. Ada juga kliennya yang merupakan mantan TKI yang kehilangan uang hasil tabungannya bekerja di luar negeri sekitar Rp 133 juta.
"Yang kami laporkan ada 4 orang. Yakni 3 owner dan 1 admin. TG, FB, AD, dan S," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/11/2023).