“Jangan dilanggar, kalau pengemudi melanggar maka akan mengganggu flow atau mungkin merusak fasilitas yang sedang dalam perbaikan tersebut dan pasti ada kesemrawutan di situ,” kata Sony.
Selain itu, ketika mobil melewati jalan cor yang masih basah dan tidak langsung dibersihkan, maka akan berpotensi terjadinya kerusakan, sebab bahan semen bisa mengeras pada saat kering.
Baca juga: Terungkap Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang? Saksi Sopir Angkot dan Penumpang, Kata Danu
Sementara itu, menurut warga RT 02 Matturdi (65), ia mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali.
Warga sudah memperingatkan dengan mengatakan bahwa mobil tidak bisa masuk karena jalan dicor.
Akan tetapi pengemudi mobil Alphard masih saja nekat menerobos.
"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023).
Sampai akhirnya ia nekat tetap jalan hingga mobil Alphard terjebak di dalam jalan yang sedang dicor.
Tak pelak aksinya membuat jalan cor yang masih basah terkikis.
Mobil Alphard pun terjebak di kubangan cor selama lebih dari tiga jam.
Lanjut Matturdi, pengemudi Alphard mengaku sebagai warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence.
Namun saat dimintai KTP, ia enggan menunjukkan.
"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.
Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.
"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.
Baca juga: Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta
Menurut warga sekitar, pengemudi Alphard juga mengaku sebagai pengacara.