Kiesha Alvaro akan menghadiri persidangan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor pada pekan depan.
Kiesha diharapkan bisa membuktikan gugatan cerai yang diajukan ibunya.
Baca juga: Perasaan Kiesha Alvaro Pasca Hati Okie Agustina Disakiti Gunawan, Akui Tak Dendam: Bukan Pencitraan
“Minggu depan agenda hari Rabu tanggal 27 (Desember), saksi itu akan membuktikan semua dalil-dalil kita,” kata kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
“(Saksi) kakak aku dan Kiesha (anak),” timpal Okie Agustina.
Okie menjelaskan alasannya menjadikan Kiesha sebagai saksi karena ia pernah menyaksikan ribut antara dirinya dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Ia menegaskan Kiesha bukan saksi untuk mempertegas adanya perselingkuhan, namun sebagai saksi adanya pertengkaran di rumah tangganya.
“Saksi itu bukan saksi perselingkuhan tapi saksi kecekcokan (rumah tangga). Jadi aku nggak mau melibatkan orang-orang (lain)," ungkap Okie.
"Aku sangat berterima kasih sama orang-orang yang memberikan info ke aku. Aku juga nggak mau harus membebani mereka untuk jadi saksi di sidang aku,” bebernya.
Okie Agustina persiapakan sembilan bukti yang menguatkan gugatan cerainya terhadap Gunawan Dwi Cahyo.
Bukti itu dibawa saat sidang perceraian di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
Sidang beragendakan pembuktian dari pihak Okie Agustina.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/12/2023), sejumlah bukti dibawa untuk memperkuat gugatan.
Baca juga: Perasaan Kiesha Alvaro Pasca Hati Okie Agustina Disakiti Gunawan, Akui Tak Dendam: Bukan Pencitraan
"Hari ini agenda persidangan adalah sidang pembuktian, bukti surat dari penggugat. Kita di sini menyiapkan sembilan bukti surat sejauh ini," kata kuasa hukum Okie, Danna.
"Itu nanti akan membuktikan seluruh dalil-dalil gugatan kami," sambungnya.
Di samping itu, Danna menegaskan bahwa sebenarnya pihak Okie Agustina ingin berpisah secara baik-baik.