Berita Entertainment

Ammar Zoni Stres Berat Masuk Penjara Lagi karena Kasus Narkoba, Irish Bella Mantap Gugat Cerai: Maaf

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Ammar Zoni di dalam penjara karena kasus narkoba yang ketiga kali. Irish Bella mantap lanjutnkan proses gugatan cerai.

Namun lagi-lagi kerja keras Irish Bella dirasa tak berarti.

Baca juga: Sidang Cerai Irish Bella Berlanjut, Ammar Zoni Kini Ditangkap karena Kasus Narkoba Lagi: Berat

Baca juga: 1 Ucapan Irish Bella saat Suami Ditangkap karena Narkoba Lagi, Ammar Zoni Nangis, Mantap Cerai

Hingga pada akhirnya dia pun memantapkan diri untuk berpisah.

"Mempertimbangkan konsekuensinya, saya bawa ke doa saya, saya bawa ke salat malam."

"Konsultasi sana-sini, kemudian tanya guru-guru saya," beber Irish Bella.

"Saya pernah bawa Bang Ammar konsultasi ke guru saya juga," tutur Ibel.

Pada akhirnya, semua hal yang sudah diupayakan untuk memantapkan hati, membulatkan tekad Irish Bella untuk berpisah dari Ammar Zoni.

"Semua bentuk ikhtiar sudah saya lakukan."

"Hingga akhirnya yakin betul untuk saya lakukan (perceraian)," terangnya.

Sidang gugatan cerai Irish Bella berlanjut walau kini Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Si aktor tampan pernah akui berat berpisah. (Kolase Tribunnews - Instagram Irish Bella)

Kini Irish Bella tetap yakin pada keputusannya untuk berpisah dari Ammar Zoni.

Irish Bella juga merasa ada pihak yang dirugikan atas keputusannya menggugat cerai dari Ammar Zoni.

Permintaan maaf ini ditujukan untuk penggemar keduanya yang dijuluki Aish (Ammar Irish) hingga pihak lain yang turut kecewa.

 "Saya ingin meminta maaf pada seluruh penggemar saya."

"Mungkin beberapa pihak juga yang merasa dirugikan atas keputusan yang saya ambil ini," ucap Irish Bella dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi.

Irish Bella sendiri membantah bahwa ia kerap menuduh Ammar Zoni masih sering pakai narkoba.

Hal itu sempat dijadikan alasan oleh Ammar Zoni untuk kembali pakai narkoba saat berbincang dengan mantan kuasa hukumnya.

Halaman
1234

Berita Terkini