TRIBUNJATIM.COM - Beginilah nasib akhir ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) yang aniaya sopir truk dan videonya viral.
Meski damai karirnya pun tetap jeblok.
Ternyata, ajudan Bupati Kubar yang nekat menganiaya sopir truk itu tetap jeblok karirnya meski berujung damai.
Kasus penganiayaan yang dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) berakhir damai.
Namun, buntut kejadian itu, pria bernama Daniel yang merupakan anggota TNI berpangkat Serka tersebut dicopot dari tugasnya sebagai ajudan.
Kabar itu disampaikan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0912/Kubar Letkol Czi Eko Handoyo.
Untuk diketahui, Serka Daniel berdinas di Kodim 0912/Kubar.
"Terhitung 21 Desember 2023, Daniel tidak lagi bertugas sebagai ajudan. Dia kami tarik kembali ke Kodim," ujarnya, Kamis (21/12/2023), dikutip dari Tribunnews, via Kompas.com
Ia mengatakan, kendati kasus penganiayaan tersebut berakhir damai, Daniel akan dikenai sanksi sesuai hukum militer.
"Meski sudah berdamai secara kekeluargaan maupun adat, tapi untuk urusan internal tetap kita proses," ucapnya.
Baca juga: Dulu Digembleng Chef Juna, Finalis MCI 10 Kini Jadi Tukang Pijat, Ogah Nama Pakai Embel-embel MCI
Dandim pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga besar korban atas tindakan anggotanya.
Dalam kasus ini, Daniel menganiaya Andri Rahman, sopir truk pengangkut minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Penganiayaan terjadi di daerah Kinong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Rabu (20/12/2023).
Usai insiden tersebut, kedua pihak yang bertikai sepakat berdamai.
Bupati Kubar FX Yapan menuturkan, surat kesepakatan damai ditandatangani Daniel dan Andri, disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB.