Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.
Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.
Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.
Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.
Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, langsung melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali.
Namun NS tidak kunjung memenuhi panggilan.
Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.
NS diduga masih berada di sana.