Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).
Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.
Sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.
Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.
Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.
Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.
Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, langsung melapor ke polisi.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Santri Putri oleh Oknum Pengasuh Ponpes Malang, 7 Saksi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Satreskrim sedang berangkat ke Pulau Bawean untuk mengamankan pelaku.
"Saat ini anggota kami sedang di Pulau Bawean untuk mengamankan pelaku," ujarnya, Sabtu (22/12/2023).
Dikatakannya, pemanggilan sudah dilayangkan sebanyak dua kali.