Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Santri Putri oleh Oknum Pengasuh Ponpes Malang, 7 Saksi Diperiksa

Polisi selidiki kasus dugaan pencabulan santri putri oleh oknum pengasuh ponpes di Malang, tujuh saksi dimintai keterangan.

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menjelaskan update kasus dugaan pencabulan santri putri yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (21/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan santri putri yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh pelapor kisaran Mei atau Juni 2023.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Gandha Syah, Kamis (21/12/2023).

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memeriksan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, akan didatangkan saksi ahli, kemudian dilakukan gelar perkara.

"Saksi ahli kita cari yang valid dan jadwalnya (saksi ahli) masih belum tahu. Kalau sudah dapat, akan segera kita gelarkan," sambungnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, santri putri berinisial W mendatangi Polres Malang didampingi dengan kuasa hukum dan ayahnya, Kamis (21/12/2023).

Mochamad Tarmizi, kuasa hukum W mengatakan, kliennya telah mendapatkan tindakan pencabulan dari oknum pengasuh ponpesnya sejak satu tahun silam. Di mana, kurang lebih sebanyak 10 kali tindakan pencabulan yang dilakukan oknum tersebut.

"Modusnya ini oknum tersebut mengelabuhi W dengan tipu muslihat, ada sebuah amalan yang harus dilakukan oleh W. Dan santri harus tunduk terhadap perkataan oknum tersebut," beber Tarmizi.

Di saat itulah, oknum itu memanfaatkan hal ini untuk mencabuli korban.

Karena merasa telah mendapatkan tindakan asusila, W akhirnya memutuskan untuk keluar dari ponpes tersebut.

"Dia (W) ini merasa trauma dan tidak mau mondok lagi," sambungnya.

Dampak yang ditimbulkan atas pencabulan ini selain memberikan rasa trauma, W juga sempat melakukan percobaan mengakhiri hidup sebanyak dua kali.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved