TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita Bola Lokal terangkum dalam berita bola terpopuler Minggu, 24 Desember 2023.
Berita bola terpopuler setelah menjadi tuan rumah Liga 3 Jatim 2023/2024 Grup N, Persibo Bojonegoro kembali menjadi tuan rumah babak 28 besar grup GG Liga 3 Jatim 2023/2024.
Ada juga berita manajemen Persebaya Surabaya memastikan akan melakukan banding atas denda Rp 220 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Selanjutnya, Arema FC telah meliburkan timnya hingga 8 Januari 2024 mendatang.
Berikut selengkapnya berita bola terpopuler, rangkuman TribunJatim.com.
1. Alasan Persibo Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Babak 28 Besar Liga 3 Jatim
Setelah menjadi tuan rumah Liga 3 Jatim 2023/2024 Grup N, Persibo Bojonegoro kembali menjadi tuan rumah babak 28 besar grup GG Liga 3 Jatim 2023/2024.
Itu setelah Asprov PSSI Jatim memutuskan Stadion Letjen Hadji Soedirman Bojonegoro sebagai salah satu lokasi pertandingan babak 28 besar grup GG Liga 3 Jatim 2023/2024, Rabu (20/12/2023).
Sekretaris Asprov PSSI Jatim Joko Tetuko mengemukakan, markas Persibo Bojonegoro itu dipilih sebab memenuhi syarat. Dari segi infrastruktur, tingkat kepadatan serta suportifitas suporter.
Baca juga: Hasil Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, Laskar Angling Dharma Menangi Laga Perdana
Baca juga: Harga Jersey Persibo Bojonegoro, Terjual 2.936 Buah Meski Masih Pre Order, Versi Termahal Rp250 Ribu
“Pemilihan tuan rumah ini dengan pertimbangan proporsional dan profesional. Tak ada tendensi apa pun," tandas pria akrab disapa Joko tersebut, Rabu (20/12/2023).
Terpisah, Penanggung Jawab Penyelenggara Pertandingan Persibo Bojonegoro Ali Mahmud bersyukur Stadion Letjen Hadji Soedirman Bojonegoro jadi lokasi pertandingan Babak 28 Besar.
"Kami memang optimis ditunjuk sebagai tempat pertandingan Babak 28 Besar. Sebab, secara umum penyelenggaraan di Bojonegoro tertib. Tak ada melanggar aturan,” imbuhnya.
2. Persebaya akan Ajukan Banding atas Denda Rp 220 Juta Imbas Penyalaan Flare saat Menjamu Persis Solo
Manajemen Persebaya Surabaya memastikan akan melakukan banding atas denda Rp 220 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.