6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Syarat khusus jalur pembibitan PKN STAN
Untuk tahun 2023, berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-37/PKN/2023 yang dikeluarkan 13 April 2023, terdapat 6 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan PKN STAN untuk jalur pembibitan, yakni:
- Kabupaten Jember, Jawa Timur
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan
- Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
- Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur
- Kota Cirebon, Jawa Barat
- Kabupaten Bojonegoro, Jatim
Masing-masing kabupaten/kota di atas mendapatkan 10 kuota mahasiswa.
Sementara, pendaftar Jalur Pembibitan mendapatkan tambahan syarat sebagai berikut:
1. Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Akreditasi Unggul, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
2. Memiliki orangtua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
Dalam hal ini, jika orangtua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten di wilayah eks kota/kabupaten induk yang saat ini telah menjadi wilayah pemekaran, maka tempat lahir orangtua (ayah atau ibu kandung) dapat berada di kota/kabupaten induk.
Contoh: Peserta berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat.
Maka Orangtua (ayah atau ibu kandung) ada yang lahir di Kabupaten Kabupaten Kutai Barat yang merupakan kabupaten induk sebelum pemekaran.
Dalam hal ini, maka peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Mahakam Ulu.
Demikian informasi dan persyaratan jalur pembibitan masuk sekolah kedinasan PKN STAN, yang bisa tanpa nilai UTBK dan langsung jadi CPNS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com