Antisipasi Peredaran Miras Oplosan
Polisi gencar menangkap penjual miras ilegal yang marak saat menjelang pergantian tahun.
Tak kurang 954 botol miras dari berbagai jenis diamankan petugas Satsabhara Polresta Mojokerto hasil Operasi Lilin 2023.
AKBP Daniel mengungkapkan ratusan botol miras ilegal sebagian besar dijual melalui online.
Sebanyak 13 pengedar miras menjualnya melalui Facebook, WhatsApp (WA) group dengan transaksi COD.
"Penjualannya (miras) melalui online, namun ada juga dijual langsung di warung-warung pinggiran," bebernya.
AKBP Daniel S Marunduri menambahkan, pihaknya akan menindak tegas peredaran miras ilegal di Kota Mojokerto.
Terlebih, peredaran miras ilegal atau oplosan sangat membahayakan.
"Kami siap menjamin keamanan warga Kota Mojokerto dari berbagai hal ancaman di pergantian tahun," pungkasnya.