Natal dan Tahun Baru 2024

Jaga Kenyamanan Malam Pergantian Tahun 2024 di Nganjuk, Polisi Gelar Razia Motor Berknalpot Brong

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satlantas Polres Nganjuk melakukan penindakan dalam razia motor berknalpot brong dan tidak spektek menjelang malam tahun baru, Minggu (31/12/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Seluruh satuan dan jajaran Polsek Polres Nganjuk diinstruksikan gelar patroli secara masif skala besar bersama unsur tiga pilar di masing-masing wilayah.

Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan terganggunya keamanan dan ketertiban, menjelang malam pergantian tahun 2023 menuju 2024.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, tindakan preventif dan preemtif yang diambil oleh Polres Nganjuk tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Dengan melibatkan unsur 3 pilar, yakni TNI, Polri, dan pemerintah daerah, diharapkan upaya patroli serentak skala besar dapat lebih efektif dan menyeluruh.

"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Nganjuk jelang malam pergantian tahun. Oleh karena itu, kami melakukan patroli berskala besar ini untuk mencegah dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan yang dapat muncul," kata AKBP Muhammad melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, Minggu (31/12/2023).

Sementara Kasat lantas Polres Nganjuk, AKP Achmad Rochan mengungkapkan, untuk mengurangi gangguan kebisingan dan kecelakaan, pihaknya memfokuskan kegiatan patroli dengan merazia motor yang memakai knalpot brong dan tidak sesuai spektek.

Selain itu, dikatakan AKP Achmad Rochan, pihaknya juga mengantisipasi kegiatan balap liar di beberapa titik di wilayah Nganjuk dan sekitarnya, seperti di simpang 4 Ploso, By Pass dan di lampu merah Jalan Mastrip Nganjuk.

Dan dari beberapa tempat tersebut, menurut AKP Achmad Rochan, petugas patroli berhasil mengamankan 22 unit motor yang diduga akan melakukan balap liar dan melanggar aturan lalu lintas. Di antaranya, menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spektek.

Baca juga: Kapolda Jatim Larang Konvoi Berknalpot Brong pada Pergantian Tahun 2024, Polisi Lakukan Penyekatan

Selanjutnya, mereka digiring ke Polres Nganjuk untuk dilakukan penindakan.

"Kegiatan tersebut akan kami lakukan terus untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga saat merayakan malam pergantian tahun," tutur AKP Achmad Rochan.

Berita Terkini