Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolda Jatim Larang Konvoi Berknalpot Brong pada Pergantian Tahun 2024, Polisi Lakukan Penyekatan
Kapolda Jatim larang konvoi motor berknalpot brong pada malam pergantian tahun 2024, polisi akan lakukan penyekatan di 12 titik ruas jalan Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto melarang adanya aksi konvoi arak-arakan pemotor pada malam pergantian tahun, apalagi sampai memodifikasi menggunakan knalpot brong.
Selain mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat, penggunaan knalpot brong selalu identik dengan aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan yang sepi.
"Kalau bisa, konvoi motor dihindari, tidak usah. Karena dengan konvoi itu, akan mengganggu pengguna jalan lain. Dan mengganggu masyarakat yang melakukan istirahat, sebaiknya tidak usah," katanya di Mapolda Jatim, Minggu (31/12/2023).
Ia tak menampik, catatan kasuistik kejadian balap liar yang masih terus dikeluhkan warga Kota Surabaya, adalah di ruas Jalan Raya Kertajaya, pada dini hari.
Irjen Pol Imam Sugianto mengaku, sudah memberikan perintah khusus kepada Satlantas Polrestabes Surabaya untuk melakukan patroli keamanan dan ketertiban berlalu lintas di sejumlah titik rawan.
"Knalpot brong, Satlantas sudah cukup membentuk satgas yang operasi sampai pagi terus, alhamdulillah sampai sekarang efektif dilakukan," ujar Irjen Pol Imam Sugianto.
"Ada informasi di daerah Kertajaya, balapan motor brong masih berlangsung, kita akan coba fokuskan ke daerah sana juga," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah 2.064 knalpot brong hasil razia Operasi Lilin Semeru 2023 dimusnahkan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya di Halaman Kantor Satpas SIM Colombo Satlantas Polrestabes Suarabaya, Sabtu (30/12/2023).
Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara memotong besi knalpot tersebut menjadi berukuran kecil hingga tak lagi dapat digunakan secara layak.
Baca juga: Ribuan Knalpot Brong Sitaan Polisi Surabaya Bakal Disulap Jadi Monumen Suro dan Boyo
Ribuan barang bukti knalpot tersebut diperoleh dari penyitaan terhadap pemotor pelanggar yang telah menjalani serangkaian tahapan proses hukum penilangan berlandaskan UU LLAJ, berkekuatan tetap (incraht).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penggunaan knalpot brong sebagai modifikasi komponen onderdil kendaraan bermotor, menimbulkan sejumlah dampak negatif.
Pertama, knalpot brong menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan orang lain akibat suara keras bernada tak beraturan dan frekuensi tinggi.
Penggunaan knalpot brong ini, akan sangat mengganggu terhadap lingkungan sosial yang berdekatan dengan fasilitas publik layanan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik.
Tak terkecuali permukiman padat penduduk perkampungan pinggiran Kota Surabaya, dan penghuni penginapan perhotelan di tengah Kota Surabaya.
Kapolda Jatim
Irjen Pol Imam Sugianto
knalpot brong
Operasi Lilin Semeru 2023
Satpas SIM Colombo
AKBP Arif Fazlurrahman
Natal dan Tahun Baru 2024
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Bupati Mojokerto Ikfina Berkeliling, Pastikan Pengamanan Tahun Baru hingga Target Kinerja OPD 2024 |
![]() |
---|
Kapolres Bersyukur Malam Tahun Baru 2024 di Gresik Berjalan Aman: Kerja Keras Semua Pihak |
![]() |
---|
Keseruan Malam Tahun Baru 2024 di Jalan Tunjungan Surabaya, Kulineran sampai Lihat Kembang Api |
![]() |
---|
Semarak Tahun Baru 2024, Pemdes Bagikan 1.000 Jagung Bakar Gratis ke Pengunjung Randupitu Expo |
![]() |
---|
Sejumlah Jalan di Kota Batu Ditutup pada Malam Tahun Baru 2024, Petugas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.