Fikser menjelaskan, proses relokasi pedagang sejak awal telah disediakan tiga lokasi sebagai solusi tempat berjualan.
Baca juga: Patung Mantan Kades di Gresik Dirobohkan Warga, Diarak Keliling, Sebut Desa Miliarder Banyak Hutang
Pertama, Sentra Ikan Bulak (SIB). Kedua, Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. Ketiga, komplek pedagang di Kejawan Lor, Bulak, Surabaya.
"Jadi di sana itu sebenarnya ada pilihan beberapa dan terkait kejadian ini sudah memang proses sudah berjalan di kepolisian Tanjung Perak Surabaya," jelasnya.
Menurut Fikser, para pedagang diarahkan untuk berjualan di SIB agar lokasi yang tersedia tidak ditempati oleh pedagang dari wilayah daerah lain yang membuka usaha di lokasi tersebut.
Sehingga ia tetap berupaya menyarankan kepada para pedagang untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan itu, dan tidak berinisiatif keliru dengan mencari tempat seenaknya sendiri dan melanggar ketertiban wilayah perkotaan.
"Saya percaya masih banyak warga yang baik di sana. Jadi yang melakukan pelanggaran Saya kira pantas kemudian untuk harus mempertanggungjawabkan tindakannya karena yang dirusak itu adalah fasilitas umum milik negara atau milik pemerintah kota Surabaya," pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Watu-Watu, Kenjeran, Surabaya, menutup akses jalan. Diduga, mereka kesal lantaran tak diperbolehkan berjualan di area tersebut.
Berdasarkan video yang ramai di media sosial TikTok, tampak sejumlah tempat sampah, berserakan di Jalan Pantai Kenjeran. Hal tersebut menimbulkan kemacetan kendaraan di kawasan itu.
"Watu-Watu Kenjeran ada demo pedagang nieh, Minggu 17 Desember 2023," tulis akun TikTok @Hetri_nf, dalam video yang diunggah, Minggu (17/12/2023).
Merespons hal itu, Camat Bulak, Hudaya, membenarkan berserakannya tempat sampah tersebut. Peristiwa upaya pemblokiran jalan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
Hudaya menyebut, dahulu para pedagang tersebut berjualan di kawasan Watu-Watu Kenjeran. Namun, mereka sudah direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB), milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Mereka hari itu di SIB enggak berjualan, tapi berjualan di situ (di Watu-Watu Kenjeran). Karena hari Minggu ramai, jadi mereka jualan di luar," kata Hudaya, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (18/12/2023).
Saat ini, lanjut Hudaya, petugas telah membersihkan tempat sampah yang berserakan. Selain itu, para pedagang juga tak berjualan di area Watu-Watu lagi.
"Setiap hari kami rutin melakukan penertiban dan enggak boleh jualan di sekitar Watu-Watu itu. Kami bersihkan kembali tempat sampah sudah aman, sudah tertib," jelasnya.
Sementara Komandan Regu Alugoro Satpol PP Surabaya, Choirul Anwar mengatakan, peristiwa itu berawal ketika sejumlah PKL berjualan di tepian pantai Watu-Waru Kenjeran.