“Pukul 06.00 WIB pagi keadaan steril tanpa PKL, tapi pukul 09.00 WIB tiba-tiba ada rombong di sisi Timur. Kami datangi mereka, (katanya) niat jualan di sana (Watu-Watu)," kata Anwar.
Kemudian, kata Anwar, petugas Satpol PP meminta para pedagang kembali berjualan di SIB. Sebab, hal itu merupakan ketetapan Pemkot Surabaya.
Namun, sejumlah PKL menolak permintaan petugas. Alasannya SIB sepi pembeli. Akhirnya, mereka emosi dan berupaya memblokade jalan menggunakan tempat sampah.
“Mereka (pedagang) bilang karena jualan tidak laku, dan hanya dapat uang Rp 10.000,” jelasnya.
Anwar mengungkapkan, akibat blokade tersebut, sempat terjadi kemacetan sekitar dua jam. Akhirnya, PKL berkonsolidasi dengan pihak Kecamatan dan permasalahan diselesaikan.
“Karena penutupan itu menyebabkan kemacetan untuk lalu lintasnya. Warga yang tidak tahu mengenai hal tersebut pun ikut terprovokasi," ucapnya