Dan di Desember kembali diimingi Rp200 ribu.
“Motif pelaku dua bulan tidak dilayani istri. Hasil keterangan korban, pelaku saat itu memberi ancaman. Jangan beritahu mamamu kalau masih mau ketemu mamamu. Itu ancaman penyampaian pelaku. Kejadian dua kali terjadi di rumah saat tidak ada orang dan posisi suami korbanmelaut,” urainya.
Pelaku bekerja sebagai nelayan.
Korban sendiri masih berusia 14 tahun dan sudah menikah dengan anak pelaku. Korban belum memiliki anak dan menikah Agustus atau sekitar 4 bulan menikah.
“Pelaku diamankan di kediamannya. Di hari Sabtu jam dua pagi. Saat itu pelaku lagi tidur. Kalau kejadian pelaku rudapaksa korban jam sebelas siang,” tukasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com