Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - PT KAI Daop 7 Madiun memberikan kompensasi pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen kepada pelanggan.
Pengembalian biaya ini diberikan kepada pelanggan kereta api yang hendak membatalkan perjalanan tiketnya, yang terdampak akibat jalur kereta api di Stasiun Haurpugur-Cicalengka Bandung tidak dapat dilewati.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun.
Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.
“Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan, paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan,” jelas Kuswardojo, Jumat (5/1/2024).
Hingga pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman, lancar dan terkendali.
Meskipun demikian, akan terdapat 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya, melalui jalur Kroya-Purwokerto-Cirebon-Cikampek-Bandung dan sebaliknya.
“KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA, dikarenakan adanya gangguan perjalanan dan pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian," tutup Kuswardojo.
Berikut daftar KA yang mengalami pengalihan jalur:
- KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp
- KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung pp
- KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong pp
Baca juga: FIRASAT Masinis KA Lokal Sebelum Tewas Tabrakan, Bahas Hidup Mati, Penumpang Lihat Gelagat Tak Biasa
Sebelumnya, terjadi kecelakaan kereta api antara KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi.
Dampak kecelakaan KA eksekutif Turangga jurusan Surabaya-Bandung yang bertabrakan hebat dengan KA Komuter itu, belum diketahui persis terkait jumlah korban.