Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ribuan massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memadati depan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Jalan Jayeng Kusumo, Senin (8/1/2024).
Kedatangan ribuan massa ini untuk memberi dukungan pada sidang praperadilan, yang dimohonkan Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Tulungagung ke Polres Tulungagung.
LHA selaku penasihat hukum DAR (25), seorang pelatih silat jadi tersangka, atas meninggalnya REB (15), seorang siswa SMPN 1 Ngunut selesai berlatih pencak silat.
Kedatangan ribuan pesilat ini dikawal oleh personel Polres Tulungagung baik dengan seragam polisi maupun pakaian sipil.
Sidang hari ini dengan agenda replik pada pukul 10.00 WIB, atau jawaban pemohon atas jawaban pihak termohon.
Sidang sempat ditunda dan langsung dilanjut duplik, atau tanggapan pemohon atas replik.
Sepanjang proses sidang pertama dan kedua massa terus bertahan di depan PN Tulungagung.
Baca juga: Warga PSHT Datangi PN Tulungagung, Beri Dukungan Sidang Praperadilan Pelatih yang Jadi Tersangka
Karena jumlah yang sangat banyak, massa memenuhi Jalan Jayeng Kusumo dari sekitar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung di selatan, hingga sekitar RS Putra Waspada di utara.
Jalanan menjadi macet saat sidang selesai dan massa membubarkan diri dari depan PN Tulungagung.
Massa memenuhi jalur timur atau lajur dari utara yang masuk ke arah kota Tulungagung.
Panjangnya iring-iringan mencapai ratusan meter, sementara lajur ke arah utara (Kediri) ikut macet.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengaku mengerahkan sekitar 300 personel untuk pengamanan.
Pengamanan tidak hanya di sekitar PN Tulungagung, tetapi juga simpul-simpul jalan di wilayah Tulungagung.
“Kami ingin memastikan kedatangan simpatisan PSHT ini tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres, saat memimpin pengamanan langsung di PN Tulungagung.