Sementara itu Direktur Utama RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menjelaskan, dalam kejadian tersebut, pihaknya mengeklaim telah menangani bayi tersebut sesuai SOP.
"Awalnya kami mendapat pasien rujukan dari Puskesmas. Diprediksi oleh Puskesmas ada kelainan PB," ujar Ndaru saat konferensi pers di rumah sakit, Rabu (20/12/2023).
Ndaru menjelaskan, pasien kemudian dilayani sesuai prosedur medis yang semestinya di RSUD MA Sentot Patrol.
Pihaknya juga mengeklaim sudah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan ibu dan bayinya tersebut.
"Tapi kenyataannya, hasilnya (pasien) tidak bisa diselamatkan," ujar Ndaru.
Baca juga: Nasib Ibu di Jember Melahirkan di Pinggir Jalan, Tak Digubris oleh Bidan, Minim Akses Kesehatan
Ndaru menjelaskan, bidan maupun tenaga medis yang menangani pasien semuanya adalah petugas yang berpengalaman.
Sisi pendidikan, izin praktik, dan lainnya, kata dia, bisa dipertanggungjawabkan.
"Ke depan kita akan melakukan evaluasi, tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, termasuk pelayanan juga," ujar dia.
Terbaru, Satreskrim Polres Indramayu menyebut sudah ada enam orang saksi diperiksa.
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan.
Sementara untuk pihak rumah sakit, disampaikan Hilal, belum dilakukan pemeriksaan.
Polres Indramayu sebenarnya sudah melakukan pemanggilan pada Minggu kemarin.
Namun, dari pihak rumah sakit, kata dia, meminta pemeriksaan ditunda.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com