TRIBUNJATIM.COM - Kasus lima warga Probolinggo mendadak punya utang Rp 25 juta di bank ternyata 'memakan korban'.
Seorang warga meninggal dunia karena kepikiran utang tersebut.
Fakta itu diungkap oleh kuasa hukum warga.
Polisi pun kini bertindak.
Diberitakan sebelumnya, lima warga di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tiba-tiba punya utang ke BNI Rp 25 juta.
Mereka semua adalah petani dengan kondisi ekonominya pas-pasan.
Bahkan, setelah nama mereka dipalsukan dan tercatat punya utang di bank, kondisi psikologi mereka terpukul.
Bahkan ada yang meninggal dunia karena kepikiran.
Hal itu diungkapkan oleh Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum kelima petani pada Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Kronologi 5 Petani di Probolinggo Mendadak Punya Utang Rp 25 Juta, Polisi Sebut Naik Jadi LP
Ramadhan menjadi pengacara lima petani saat mereka melapor ke Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024) lalu.
Kelima petani itu adalah Yakub (60), Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (54).
"Yang namanya petani, ya tentu saja kondisi ekonomi mereka pas-pasan. Klien saya itu ada yang buruh tani, ada juga yang punya sawah, melansir dari Kompas.com.
Hanya cukup untuk makan. Kalau untuk hidup lebih, tidak mencukupi," jelas Ramadhan.
Selain itu, para kliennya tersebut merupakan warga lanjut usia atau lansia sehingga gaptek gagap teknologi (gaptek).