Berita Probolinggo
Kronologi 5 Petani di Probolinggo Mendadak Punya Utang Rp 25 Juta, Polisi Sebut Naik Jadi LP
Kronologi 5 Petani di Probolinggo Mendadak Punya Utang Rp 25 Juta, Polisi Sebut Naik Jadi LP
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, sudah mengadukan kasus pemalsuan dokumen dan perbankan melalui program kartu tani ke Polres Probolinggo sejak 2021.
Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo pun angkat bicara mengenai hal tersebut.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Fajar Putra Adi Winarsa membenarkan jika dugaan kasus pemalsuan dokumen dan perbankan ini sudah masuk ke kepolisian pada 2021 lalu.
Kala itu, warga hanya melakukan aduan, bukan laporan.
Baca juga: 5 Petani Lemas Mendadak Punya Utang Rp125 Juta Gegara Kartu Tani, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
"Pada 2021 lalu itu sifatnya masih pengaduan ke kami. Sedangkan, dasar untuk melakukan sidik dan lidik sesuai KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) minimal harus ada laporan polisi dan satu alat bukti," katanya, Kamis (11/1/2024).
Dinilai tidak ada titik terang dalam penanganan kasus itu, akhirnya lima warga didampingi kuasa hukum memutuskan melapor ke Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024).
Satreskrim sudah menerima laporan itu dan menaikkan statusnya menjadi Laporan Polisi (LP).
"Statusnya dinaikkan menjadi LP. Dugaan kasus ini akan segera kami tindaklanjuti," terangnya.
Fajar menyebut kasus ini akan memasuki tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.
Selain itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun korban.
"Kami juga memintai keterangan kuasa hukumnya. Untuk informasi lain-lain menyusul," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, tersentak bukan main.
Betapa tidak, tiba-tiba, mereka tercatat memiliki utang melalui kartu tani.
Kelimanya adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).
petani
pemalsuan dokumen
Polres Probolinggo
utang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ViralLokal
berita jatim hari ini
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.