Pemerintah pusat hanya menentukan besaran minimal dan maksimal pungutan PBJT. "Yang tidak diatur oleh pemeirntah pusat adalah memang kewenangan sepenuhnya dari pemerintah daerah," ucapnya.
5. Sandiaga Uno Beri Respons
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjawab protes pedangdut dan pengusaha karaoke Inul Daratista, soal kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Sandi mengatakan, pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut karena masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandi dalam akun Instagramnya, Minggu (14/1/2024).
Pesan Sandi ini juga diberikan kepada para pengusaha hiburan lainnya, seperti kelab atau pub hingga spa.
Sandi menegaskan pemerintah tidak ingin mematikan industri parekraf, termasuk industri hiburan.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," ujar Sandi.
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," ucapnya.
Sandi menyampaikan, pihaknya siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," tuturnya.
Diolah dari artikel Kompas TV
---
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com