TRIBUNJATIM.COM - Simak hukumnya membayar utang puasa atau qadha puasa digabung dengan puasa sunnah Rajab.
Menyambut datangnya bulan Ramadan, persiapkan diri agar bisa melunasi utang puasa di tahun sebelumnya.
Di bulan Rajab, umat Islam disunnahkan untuk berpuasa sunnah.
Lalu bagaimana jika puasa sunnah itu digabung niatnya dengan membayar utang puasa?
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 11 Maret 2024, Apakah Beda dengan Pemerintah?
Dalam ceramah di sebuah kanal YouTube, Buya Yahya menjelaskan, hukum umat Islam melaksanakan puasa qadha di hari puasa sunnah adalah sah dan boleh.
Tata cara mengerjakannya adalah cukup membaca satu niat saja, yaitu niat puasa qadha, tanpa perlu menyebutkan niat puasa Rajab.
Dengan begitu, umat Islam mendapat dua pahala sekaligus.
Baca juga: Ketentuan Itikaf Bulan Ramadan 2024: Sejarah, Rukun, Syarat, Amalan dan Hal-hal yang Membatalkannya
Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan.
Kedua, mendapatkan pahala puasa sunnah.
Adapun niat puasa qadha bulan Ramadhan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya:
"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala".
Bacaan niat ini harus dibaca sebelum waktu fajar, atau sebelum waktu salat Subuh.