TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kerusuhan yang dilakukan oknum pesilat terhadap dua pemuda saat nongkrong di Jalan Tunjungan, Surabaya, masih terus diselidiki polisi.
Setelah mengamankan 139 pemuda, akhirnya polisi mengerucutkan kesimpulan.
Insiden kerusuhan tersebut bermula ratusan kelompok pesilat konvoi merayakan hari jadi ketika sampai di Jalan Tunjungan bertemu dua pesilat dari kelompok lain.
Sebagai catatan kerusuhan di Tunjungan itu terjadi pada Minggu (14/1/2024) malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, buntut kerusuhan tersebut menangkap tiga laki-laki.
Baca juga: Reaksi Polisi Terkait Viral Aksi Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya Diduga Kelompok Pesilat
Dua orang menyandang status saksi. Satunya lagi ditetapkan sebagai tersangka.
"Inisial tersangka AN warga asal Sidokare, Sidoarjo," ujarnya.
AN adalah seorang pesilat. Hendro menjelaskan penangkapan itu berlangsung pada Selasa (16/1) dini hari menjelang Subuh, saat tersangka sedang berada di rumah.
Tersangka sempat berkelit. Namun, akhirnya pasrah setelah polisi menunjukkan bukti-bukti berupa rekaman video di lokasi.
Tersangka kepergok memukul kepala dua korban menggunakan palu. Dua korban sampai menggalami luka sobek di bagian kepala. Sampai-sampai, para korban harus dilarikan ke Rumah Sakit dr Soetomo.
"Bersama penangkapan kepada tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa palu dan hoodie," Hendro.
Kasus ini lumayan viral. Hal itu tidak lepas tersebarnya video amatir warga merekam kejadian tersebut.
Terekam jelas mulanya dari arah Siola ada ratusan massa mengenakan pakaian serba hitam konvoi menggunakan sepeda motor.
Sampai pada akhirnya di Jalan Tunjungan, tepatnya di depan toko sepatu sebagaian massa turun dari motor.
Di situlah lokasi keributan terjadi. Untuk itu Hendro mengatakan, tidak menutup kemungkinan pelaku lain juga akan ditangkap.