Berita Viral

Penjelasan Kepsek SD yang Pecat Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2, Sengaja Lewat Chat: Hasil Rapat

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Kepsek SD yang Pecat Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2, Sengaja Lewat Chat: Hasil Rapat

Verawati lalu segera mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan.

Saat itu pihak sekolah tetap memecat Verawati karena masalah ijazah D2.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah menyarankan dirinya memintanya untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera.

Verawati menceritakan, saat ini dirinya hanya bisa pasrah dan berharap keputusan itu dicabut usai dirinya diwisuda di bulan sembilan.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Sementara itu belum lama ini, seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.

Si siswa SMK dihukum karena terlambat 3 menit masuk sekolah.

Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.

Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.

Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Siswi SMK Menang Rp 10 Juta Tapi Terima Rp 350 Ribu, Potongan Biaya Terungkap

Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.

Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.

Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya, seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunJabar.

Halaman
123

Berita Terkini