TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakek menyesal wariskan Rp 2 miliar ke cucunya.
Kakek itu bernama Tuan Jin, tinggal di Shanghai, Tiongkok.
Pria berusia 86 tahun ini paling merasa bersalah kepada istrinya.
Seperti apa ceritanya?
Tuan Jin mengabdikan seluruh hidupnya untuk mengajar di universitas.
Pada tahun 1990-an, sekolah memberinya sebuah apartemen di Distrik Baru Pudong, Shanghai.
Pasangan tua itu telah tinggal di sini sejak saat itu.
Beberapa tahun yang lalu, Jin harus dirawat di rumah sakit untuk operasi karena infark otak.
Selama ini, putra dan menantunya terus-menerus berbisik, membujuknya agar segera mewariskan harta benda atas namanya kepada cucunya untuk menghindari masalah jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Meskipun istrinya mengingatkannya dengan hati-hati, Tuan Jin, melihat putra dan istrinya terus meminta, setuju untuk menandatangani tanpa kehadiran istrinya.
Baca juga: Awalnya Menolak, TKI Arab Saudi Kini Sewakan Rumah Warisan dari Kakek Tajir: Keluarga Mau Gak Nerima
Dia hanya berpikir bahwa rumah itu pada akhirnya akan diserahkan kepada putra dan cucunya, jadi dia tidak khawatir sama sekali, seperti dilansir dari TribunnewsMaker.
Jadi, melalui kontrak pengalihan rumah, Tuan Jin mengalihkan rumah tersebut kepada keponakannya, jumlah yang tercantum dalam kontrak adalah 1,05 juta yuan (lebih dari Rp 2 miliar).
Nyatanya, anak dan istrinya tidak membayar sepeser pun
Kedua belah pihak sepakat bahwa harta itu akan menjadi milik cucu, kakek dan nenek berhak menggunakannya dan selalu bisa tinggal di rumah.
Tuan Jin juga mengatakan bahwa pada saat itu, untuk menunjukkan "ketulusannya", keluarga putranya juga memberikan sertifikat real estate yang baru diterbitkan kepada dia dan istrinya untuk disimpan.