TRIBUNJATIM.COM - Begini akhirnya nasib Kepsek pecat guru gelar D2 hanya lewat WA.
Viral di media sosial curhatan seorang guru honorer yang dipecat oleh pihak sekolah hanya dari WA atau WhatsApp.
Kepala Sekolah itu akhirnya minta maaf setelah ramai disoroti.
Kini kepala sekolah itu membahas hasil rapat termasuk mengurai tabiat si guru yang viral itu.
Tabiat buruk guru hororer SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima NTB yang dicepat lewat pesan WhatsApp.
Baca juga: Bantah Pecat Guru Honorer Gegara Ijazah Cuma D2, Kepsek Ungkap Tabiat Pemalas: Saya Pegang Absen
Adapun tabiat buruk guru honorer yang dipecat lewat WA itu dikuliti sang Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin.
Dimana disampaikan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin guru honorer yang dipecat lewat WA itu memiliki tabiat buruk yang berimbas dipecat.
Seperti dketahui, kasus guru honorer Inpres di NTB dipecat lewat WA heboh belakangan ini.
Hal itu lantaran disebutkan guru bernama Verawati itu dipecat lantaran hanya lulusan D2 dan sudah mengabdi 18 tahun namun dipecat lewat WA.
Namun belakangan, sang Kepsek menguak bahwa guru bernama Verawati itu memiliki tabiat buruk yang berimbas dipecat.
Jahara Jainudin mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai.
Namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.
Selama menjadi guru pendamping untuk kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.
"Mengapa saya berani katakan itu, saya pegang daftar hadir juga, saya kepala sekolah," tegasnya, dikutip Tribun Jatim dari Tribun Trends via Tribun-Medan.com pada Senin (22/1/2024).
Pada 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus 2023, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.
Baru kembali mengajar beberapa hari lalu, sebelum mendapat pemberitahuan dari sekolah via WhatsApp itu.
"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.
Kepsek mengungkapkan miskomunikasi yang terjadi.
Sebelumnya curhatan Verawati diduga dipecat melalui pesan WhatsApp beredar luas hingga viral di media sosial.
Dalam curhatannya, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun.
Ia dipecat dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.
Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.
Menurut kepala sekolah, yakni Jahara Jainudin telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.
Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.
Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.
Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.
Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.
Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.
Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.
"Maaf, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima. Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).
Jahara menceritakan, pada Jumat (19/1/2024), Verawati baru tiba di sekolah sekira pukul 08.00 Wita.
Itu tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.
Dia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Kabupaten Wera.
Sebab, keputusan rapat menyatakan guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.
"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.
Menurutnya, pesan via WhatsApp itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.
Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.
"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar tahu posisinya di mana sebelum ada ijazah," pungkas Jahara Jainudin.
Baca juga: Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana
Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com