Berita Viral
Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana
Seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.
Si siswa SMK dihukum karena terlambat 3 menit masuk sekolah.
Video saat si guru diamuk pun viral di media sosial.
Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.
Baca juga: Alasan Banyak PNS Guru di Ponorogo Ajukan Cerai, Rela Proses Panjang: Izin Kepala Sekolah Dulu
Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.
Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.
Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.
Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.
Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.
Bahkan, video itu di TikTok @aryawedakarnasuya, yang diunggah Selasa (16/1/12024) kini telah ditonton lebih dari 20 juta kali, ia juga mengunggah melalui Instagram Story pribadinya, seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunJabar.
Baca juga: Stres Gaji Kecil, Dosen Nekat Jadi Petugas Kebersihan, Kaya Raya saat Pulang Kampung: Tak Menyesal
Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.
"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya, dikutip dari TikTok, Rabu (17/1/2024).
Arya Wedakarna melayangkan protes karena siswa yang terlambat 3 menit itu menyebabkan ketinggalan dua mata pelajaran gegara hukuman tugas menulis.
Selain itu, ia juga menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan di ruang BK.
"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.
Baca juga: Pesan Kepsek SMPN 88 Palmerah ke Murid soal Guru Tak Mahir Nyetir Tabrak 3 Siswa: Bilang Kasus Kecil
guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam
siswa SMK dihukum karena terlambat 3 menit
SMKN 5 Denpasar
Arya Wedakarna
DPD RI
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.