Berita Malang

Pedagang Pasar Ngaku Ada Parpol Hendak Borong 100 Sak Beras SPHP di Malang, Diduga untuk Kampanye

Penulis: Benni Indo
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pegawai Bulog Malang melayani warga yang membeli beras SPHP di sebuah pasar murah di Kecamatan Lowokwaru.

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01/KS.02.02/K/I/2023 menjelaskan, pelaksanaan SPHP Beras dilaksanakan dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejauh ini tidak ada anjuran yang memperbolehkan beras SPHP diperjualbelikan kepada Parpol. 

Baca juga: Lagi Liput Truk Muatan Beras Tergelincir, Wartawan Tribun Ambon Diduga Dihajar Pejabat JPL Bulog

Berita Terkini