Kecelakaan di Malang

Diduga Ngantuk, Sopir Truk Hantam Mobil Parkir, Rombong Es hingga Kios di Malang, Segini Kerugiannya

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Malang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/1/2024) pagi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (22/1/2024) pagi.

Diduga mengantuk, sopir truk Hino nopol AG 8665 EM tabrak mobil parkir, motor, kios warga, hingga rombong es.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, kendaraan truk dikendarai oleh Jevin Setia Avian Ananda (30) warga Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini bermula dari truk yang dikendarai oleh Jevin melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.

Baca juga: Rekonstruksi Suami Mutilasi Istri di Malang, Kuasa Hukum Sebut James Seperti Tidak Sadar

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) diduga sopir mengantuk kemudian oleng ke kiri," kata Joko.

Saat oleng ke kiri, truk menabrak mobil yang sedang parkir di bahu jalan sebelah utara.

Di antaranya Daihatsu Hijet 1000 nopol N 1896 HK milik Suhadak Muin warga Kelurahan Kepanjen, dan kendaraan sepeda motor Happy nopol N 4269 ES warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen.

"Selain menabrak kendaraan, truk juga menabrak rombong es dan kios milik warga," sambungnya.

Baca juga: Kejinya Suami di Malang Mutilasi Istri saat Jalani Rekonstruksi, Mutilasi Korban saat Masih Hidup

Akibat kecelakaan ini, kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Beruntungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Berita Terkini