Berita Viral

Pegawai Honorer Puskesmas Ngamuk Banting Barang di Teras, Gaji 5 Bulan Belum Dibayar: Janji-janji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita ngamuk di teras puskesmas hingga banting barang viral di media sosial.

Terhadap Kepala Puskesmas tidak dilakukan penahanan karena belum menemukan bukti yang cukup.

Sehingga, sehari pasca diamankan warga, UHH dibebaskan.

"1 kali 24 jam kita pulangkan setelah kita interogasi dan visum karena belum cukup bukti."

Meski sudah dipulangkan, polisi masih terus menyelidiki dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pejabat Dinas Kesehatan tersebut.

Namun polisi belum bisa meningkatkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari hasil visum yang dilakukan terhadap CH, sejauh tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

"Sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Masih mengumpulkan alat bukti lainnya," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini