TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita ngamuk di teras puskesmas hingga banting barang viral di media sosial.
Ia melemparkan sejumlah barang diduga fasilitas dari puskemas tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak barang yang hancur berkeping-keping di lantai setelah dihempaskan secara keras.
Adapun terdengar si wanita tersebut marah-marah sembari mengucapkan sejumlah kata menggunakan logat daerah.
Video tersebut viral hingga menjadi sorotan warganet di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (22/1/2024), sosok wanita ngamuk tersebut ternyata bernama Wa Um berusia 50 tahun.
Baca juga: Pegawai Puskesmas Ngamuk Tolak Layani Pasien Imbas Kartu BPJS, Marah Banting Pulpen: Kepala Kau!
Dirinya tercatat sebagai pegawai honor di puskesmas yang berada di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Penyebab kemarahan Wa Uma lantaran gaji selama lima bulan ternyata belum dibayarkan.
“Itu karena di janji-janji mau dikasih (gaji) bulan berapa, Karena belum dibayarkan jadi saya mengamuk. Ada beberapa staf lain, (tapi) tidak melakukan apapun,” kata Wa Uma.
Wa Uma yang hanya menggunakan daster mengamuk di teras Puskesmas Lohia pada Kamis (18/1/2024).
Ia mengambil suatu barang lalu membantingnya di teras dan kursi kayu panjang di teras puskesmas.
Beberapa staf puskesmas tidak ada yang mencoba menghentikannya.
Wa Uma mengatakan, sebelumnya diberitahu seorang staf puskesmas bila Kepala Puskesmas Lohia memanggilnya untuk kerja bersih-bersih dan digaji Rp 300.000.
Namun setelah bekerja, rupanya gajinya belum juga dibayarkan selama lima bulan.
“Saya pernah tanyakan juga bagaimana gajiku ini, mereka bilang tidak tahu juga.
Saya langsung mengamuk,” ujar Wa Uma.
Setelah mengamuk, keesokan harinya, Puskesmas Lohia langsung membayarkan gajinya yang belum dibayarkan selama 5 bulan.
“Gajiku sudah dibayarkan pada hari Jumat (19/1/2024), sebesar Rp1,5 juta. Saya disuruhkan lagi (kerja di Puskesmas) tapi tidak tahu,” ucap Wa Uma.
Sementara itu, tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan dari pihak Puskesmas Lohia terkait video mengamuknya Wa Uma tersebut.
Sementara itu cerita lainnya, nasib sial harus dialami UHH.
UHH yang merupakan Kepala Puskemas Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara ini harus babak belur digebuki warga.
Hal tersebut tak lepas setelah ia dikabarkan digerebek warga saat sedang berduaan dengan gadis di bawah umur berinisial CH.
Kejadian ini berlangsung di kediamannya.
Usai digerebek, UHH langsung diarak ke kantor polisi karena keluarga remaja wanita tersebut tak terima melihat anaknya berduaan dengan pria tersebut.
Bahkan, ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan itu sempat memar-memar diduga akibat digebuki warga.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan penggerebekan terjadi pada Rabu 10 Januari lalu di kediaman UHH di Desa Bawoitalua, Kecamatan Lahusa sekira pukul 21:00 WIB.
"Selanjutnya keluarga korban bersama dengan personel Polsek Lahusa menyerahkan terlapor (Kapus Lahusa) dan korban ke Polres Nias Selatan.
Untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Pasien Malu Divonis Hamil Padahal Merasa Sakit Maag, Warga Geruduk Puskesmas, Dokter Ungkap Faktanya
Waktu kami terima sudah bengkak-bengkak memang mukanya,"kata AKP Freddy Siagian, Rabu (17/1/2024) dikutip dari Tribun Medan.
Lanjut Freddy, keesokan harinya atau 11 Januari, Sarozanolo, ayah gadis di bawah umur tersebut membuat laporan resmi dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ke SPKT Polres Nias Selatan.
Terhadap Kepala Puskesmas tidak dilakukan penahanan karena belum menemukan bukti yang cukup.
Sehingga, sehari pasca diamankan warga, UHH dibebaskan.
"1 kali 24 jam kita pulangkan setelah kita interogasi dan visum karena belum cukup bukti."
Meski sudah dipulangkan, polisi masih terus menyelidiki dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pejabat Dinas Kesehatan tersebut.
Namun polisi belum bisa meningkatkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan.
Dari hasil visum yang dilakukan terhadap CH, sejauh tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.
"Sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Masih mengumpulkan alat bukti lainnya," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com