Berita Surabaya

Ada 36 Jalan di Surabaya Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai Tersebar di 332 Titik Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mulai memberlakukan pembayaran parkir secara non-tunai, Kamis (1/2/2024).

Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutuskan pemberlakuan bayar parkir secara non-tunai berjalan seiring dengan pembayaran secara tunai. Menurut Wali Kota Eri, tidak semua Pengguna Jasa Parkir (PJP) memiliki aplikasi pembayaran non-tunai.

Keputusan ini disampaikan Wali Kota Eri setelah mengevaluasi pembayaran non-tunai di sejumlah titik parkir sebagai pilot projects. Ternyata, banyak masyarakat yang masih kesulitan untuk menggunakan non-tunai seperti QRIS, tap kartu, maupun voucher.

Dengan menggunakan sistem non-tunai, akan sekaligus mengetahui pendapatan jukir secara riil. Sebab, setiap pembayaran yang dilakukan secara non-tunai tersebut akan langsung masuk ke rekening jukir, Kepala Pelataran (Katar), maupun pemerintah.

Persentase bagi hasilnya, jukir mendapatkan 35 persen,  Katar mendapatkan 5 persennya, sedangkan Pemkot mendapat 60 persen.

Sebenarnya, jukir lebih diuntungkan karena persentase bagi hasil untuk jukir tersebut lebih tinggi dibandingkan aturan sebelumnya. 

Penerapan Pembayaran Parkir Non-tunai di Surabaya dalam Masa Transisi (Mulai 1 Febuari):

Jumlah area: 10 kawasan

Jumlah jalan: 36 ruas

Jumlah titik: 322 lokasi 

Jumlah juru parkir: 376 orang 

Jumlah pengawas: 19 orang

Jumlah pendamping: 752 orang

Berita Terkini