TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mulai memberlakukan pembayaran parkir secara non-tunai, Kamis (1/2/2024).
Ada 322 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) yang tersebar di 36 ruas jalan se-Surabaya yang mulai menerapkan parkir non-tunai.
Di antara titik yang mulai memberlakukan jalan ini adalah Jalan Tunjungan dan Embong Malang di Surabaya pusat.
"Kami memulai pembayaran non tunai parkir. Harapannya ini berjalan dengan lancar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Tundjung Iswandaru di sela peluncuruan program tersebut.
Dalam peluncuran tersebut, Dishub Surabaya berkolaborasi dengan Paguyuban Parkir Surabaya. Hal ini ditandai dengan penyematan kalung QRIS kepada juru parkir.
Tundjung menerangkan, pembayaran non-tunai bisa dilakukan dengan cara scan QRIS menggunakan gawai.
Scan QRIS bisa dilakukan kepada Jukir maupun papan QRIS yang telah terpasang di masing-masing titik di jalan tersebut.
Tundjung mengungkapkan, penerapan pembayaran non-tunai ini masih dalam transisi.
Selain belum menjangkau seluruh titik parkir yang mencapai 1.370 titik, Dishub Surabaya juga masih memperbolehkan pembayaran menggunakan tunai.
Mengingat, belum semua masyarakat menggunakan QRIS serta belum bisa mengoperasikan aplikasi non-tunai. Di dalam sistem pembayaran secara tunai, Pengguna Jasa Parkir (PJP) akan mendapatkan karcis.
"Sejauh ini, memang masih ada beberapa pengguna yang belum paham (QRIS). Sehingga, untuk transisinya mungkin tetap kita kasih karcis dulu selama transisi sambil kami lakukan evaluasi," kata Tundjung.
Setelah proses transisi, penerapan akan diperluas ke sejumlah ruas jalan lainnya. "Kami akan lakukan evaluasi secara berkala untuk selanjutnya bisa dilakukan di titik lain," kata Tundjung.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Paguyuban Jukir Surabaya Izul Fiqri berharap program tersebut bisa memudahkan para Pengguna Jasa Parkir (PJP) maupun jukir. Serta, bisa meningkatkan kesejahteraan para jukir.
"Kami selaku paguyuban sudah memberikan arahan kepada seluruh jukir di Surabaya. Pastikan, (kalung) QRIS tetap dipakai dan disampaikan kepada pengguna (PJP)," kata Izul dikonfirmasi di tempat yang sama.
"Sedangkan bagi masyarakat yang masih belum siap, monggo pakai manual. Sebab, memang ada beberapa masyarakat yang memang tidak siap dengan QRIS. Mungkin ini berjalan bisa sembari dievaluasi terus secara berkala," tandas Izul.
Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutuskan pemberlakuan bayar parkir secara non-tunai berjalan seiring dengan pembayaran secara tunai. Menurut Wali Kota Eri, tidak semua Pengguna Jasa Parkir (PJP) memiliki aplikasi pembayaran non-tunai.
Keputusan ini disampaikan Wali Kota Eri setelah mengevaluasi pembayaran non-tunai di sejumlah titik parkir sebagai pilot projects. Ternyata, banyak masyarakat yang masih kesulitan untuk menggunakan non-tunai seperti QRIS, tap kartu, maupun voucher.
Dengan menggunakan sistem non-tunai, akan sekaligus mengetahui pendapatan jukir secara riil. Sebab, setiap pembayaran yang dilakukan secara non-tunai tersebut akan langsung masuk ke rekening jukir, Kepala Pelataran (Katar), maupun pemerintah.
Persentase bagi hasilnya, jukir mendapatkan 35 persen, Katar mendapatkan 5 persennya, sedangkan Pemkot mendapat 60 persen.
Sebenarnya, jukir lebih diuntungkan karena persentase bagi hasil untuk jukir tersebut lebih tinggi dibandingkan aturan sebelumnya.
Penerapan Pembayaran Parkir Non-tunai di Surabaya dalam Masa Transisi (Mulai 1 Febuari):
Jumlah area: 10 kawasan
Jumlah jalan: 36 ruas
Jumlah titik: 322 lokasi
Jumlah juru parkir: 376 orang
Jumlah pengawas: 19 orang
Jumlah pendamping: 752 orang