"Dengan jaminan dua program, yakni JKK dan JKM ini capaian yang masih harus ditingkatkan," pungkasnya.
Setelah menyalurkan santunan program JKM-JKK, Bupati Ikfina juga menyerahkan piagam apresiasi yang diberikan untuk 39 perusahaan NIP.
Piagam apresiasi itu diberikan atas sumbangsih perusahaan-perusahaan dalam program CSR, dengan memberikan bantuan air bersih dua tangki untuk desa terdampak bencana kekeringan, pada tahun 2023.