Berita Kabupaten Mojokerto

Bupati Ikfina Fahmawati Salurkan Santunan Program JKM-JKK Rp 392 Juta untuk Pekerja di Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sosial JKM-JKK untuk pekerja rentan total senilai Rp 392 juta, Kamis (1/2/2024).

"Dengan jaminan dua program, yakni JKK dan JKM ini capaian yang masih harus ditingkatkan," pungkasnya.

Setelah menyalurkan santunan program JKM-JKK, Bupati Ikfina juga menyerahkan piagam apresiasi yang diberikan untuk 39 perusahaan NIP.

Piagam apresiasi itu diberikan atas sumbangsih perusahaan-perusahaan dalam program CSR, dengan memberikan bantuan air bersih dua tangki untuk desa terdampak bencana kekeringan, pada tahun 2023.

Berita Terkini