Berita Surabaya

Jasa Raharja Gandeng Korlantas dan Kemendikbudristek Bangun Kesadaran Siswa Tertib Lalu Lintas

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Hubungan Kelembagaan (HK) PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang dan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah

Maka, Rivan menegaskan, tidak diperlukan tenaga pengajar khusus untuk memandu jalanya pembelajaran di dalam kelas. 

Sekolah bisa menunjukkan sejumlah guru dari berbagai mapel atau pengajar yang telah ditunjuk sebagai wali kelas untuk memberi pembelajar Mapel Pendidikan Lalu Lintas. 

"Karena produk pendidikan lalu lintas ini adalah produknya etika, jadi tidak ada kesulitan. Jadi ini tidak perlu spesifikasi khusus," katanya. 

"Contohnya, pengajar kan pasti punya memiliki SIM, artinya bukan suatu yang spesifik. Jadi gak ada guru khusus. Karena ini lebih ke etika berkeselamatan," tambahnya. 

Rivan menghendaki perubahan perilaku berlalu lintas dapat dilakukan secara mendasar melalui 'brainstorming' pembelajaran konvensional di sekolah-sekolah kepada anak-anak dan para remaja. 

Apalagi, berdasarkan catatannya, 34 persen kejadian korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas merupakan usia remaja atau masih berstatus pelajar. 

Selain menyasar kalangan pelajar SD, SMP dan SMA atau SMK, rencananya program ini juga bakal terapkan kepada perguruan tinggi. 

Bahkan, Rivan mensimulasikan, program serupa bakal berlaku pada kalangan mahasiswa di perguruan tinggi pada semester kedua tahun ini. 

"Mudah-mudahan di semester kedua nanti. Kita juga bisa mulai di pendidikan tinggi. Sehingga kelompok pelajar dan mahasiswa yang posisi korban 34 persen ini dapat dikurangi," jelasnya. 

Fatalitas kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kalangan remaja atau pelajar, berimplikasi pada meningkatkan angka kemiskinan.

Rivan menerangkan, kebanyakan para korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas fatal tersebut didominasi oleh laki-laki, dengan persentase sekitar 66 persen. 

Manakala pengendara tersebut terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia ataupun mengalami kecacatan akibat luka-luka tersebut, berpotensi mengganggu aktivitas keseharian yang salah satunya mencari nafkah. 

"Maka berpotensi kemiskinan. Kan mereka usia produktif, bisa jadi dia gak kerja (setelah laka), bisa putus sekolah, sehingga yang jadi tulang punggung akhirnya gak jadi gak bisa membiayai keluarga. Sehingga berpotensi kemiskinan," katanya. 

Rivan merasa bahwa instansinya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keselamatan masyarakat saat berkendara di jalan raya. 

Berangkat dari paradigma tersebut, PT Jasa Raharja mengambil inisiasi untuk menyelenggarakan program Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas (PLL) untuk para guru, mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK.

Halaman
1234

Berita Terkini