Berita Surabaya

Jasa Raharja Gandeng Korlantas dan Kemendikbudristek Bangun Kesadaran Siswa Tertib Lalu Lintas

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Hubungan Kelembagaan (HK) PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang dan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mengedukasi para guru tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK se-Jatim itu untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan berlalu lintas. 

Program tersebut disampaikan kepada ratusan perwakilan guru dari masing-masing kabupaten kota se-Jatim, dalam forum 'Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas (PPL)' untuk para guru, di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (1/2/2024).

Tujuannya, agar para guru membangun kesadaran tertib lalu lintas pada kalangan pelajar dan para wali murid saat berkendara, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya. 

Teknisnya, bakal ada sebuah mata pelajaran (Mapel) baru bernama Mapel Pendidikan Lalu Lintas. Berisi tentang pengetahuan mengenai ketertiban berlalu lintas, secara lengkap. 

Mulai dari teknis berkendara selama dijalanan umum, pengetahuan soal ragam rambu-rambu lalu lintas. 

Termasuk pengetahuan mengenai bahaya potensi kecelakaan lalu lintas, jika nekat melanggar peraturan dan etika lalu lintas. 

Mapel tersebut akan diajarkan pada semester pertama untuk peserta didik atau pelajar kelas satu SD, hingga kelas 12 SMA sederajat. 

Laiknya sebuah mapel Matematika dan Bahasa Indonesia, mapel ini juga akan diselenggarakan sistem pengujian dipenghujung akhir semester. 

Bakal ada penilaian yang terus diukur dari progresivitas pemahaman para siswa terhadap materi mapel tersebut. 

"Menjadi mapel wajib, karena kurikulum wajib. Nama pelajaran; Pendidikan Lalu Lintas. Ada ujiannya. Ada nilainya, dalam satu semester," ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Kamis (1/2/2024). 

Tak perlu khawatir, bahan ajar mapel ini bakal disediakan oleh pihak Jasa Raharja untuk diberikan kepada masing-masing sekolah. 

Sehingga para wali peserta didik tak perlu merisaukan bakal merogoh kocek kembali membeli buku bahan pembelajaran tersebut. 

"Nanti ada disiapkan. Karena ini adalah buku wajib yang disiapkan, didukung baik oleh jasa raharja atau dari korlantas Polri. Tidak ada (pungutan pembelian buku). Kita siapkan," jelasnya. 

Mengingat sifat pengetahuan dan pembelajaran tersebut diharapkan bakal terciptanya perubahan perilaku berkendara terhadap masyarakat terutama kalangan pelajar. 

Halaman
1234

Berita Terkini