Namun pihaknya enggan menduga identitas maling tersebut.
"Karena tempat penyimpanan barang yang dicuri juga sama. Yang dibobol satu kaca, kaca keprek itu dibuka, tidak dipecahkan," ungkapnya.
Akibat pencurian ini, Didit menafsir pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Dia berharap Polres Pamekasan segera mengusut kasus pencurian ini.
Pihaknya juga meminta Polisi segera menemukan dan menangkap pelaku.
"Karena barang-barang elektronik yang dicuri itu media pembelajaran siswa," tutupnya.