Pemilu 2024

Banyak Kades di Jember Diperiksa Polisi Jelang Pemilu 2024, Dewan Singgung Praduga Prasangka

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kades memasuki ruang Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM,JEMBER- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Tabroni angkat bicara soal banyak Kepala Desa (Kades) mendadak diperiksa polisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember harus profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap kades tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
"Menurut saya silahkan Polres melakukan pemeriksaan. Tetapi harus sesuai prosedur hukum dan perundang undangan yang berlaku," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (7/2/2024).
Mengingat, kata dia, pemeriksaan tersebut jelas menimbulkan kecurigaan dari masyarakat terhadap instansi kepolisian. Karena dilakukan pada masa kampanye pesta demokrasi.
"Banyak praduga prasangka ini, karena mendekati Pilpres. Sehingga banyak kepentingan politik yang masuk, itu tidak bisa dihindarkan," kata Tabroni.
Maka dari itu, Tabroni meminta penyidikan Pidsus Satreskrim Polres Jember harus tetap profesional  dalam melakukan pemeriksaa terhadap petinggi desa  itu, tanpa intervensi kepentingan politik apapun.
"Harapan saya Polres tetap profesional, tidak diintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik," urai Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: H -7 Pilpres 2024, Elektabilitas Anies Susul Prabowo, CEK 6 Hasil Survei Capres Terbaru di 6 Lembaga

Baca juga: Arti Kata Salam 4 Jari yang Ramai di Media Sosial dan Kaitannya dengan Pilpres 2024, Apa Tujuannya?

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uwais Al Qarni mengatakan bahwa, pemeriksaan terhadap Kades itu tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024. 
"Tidak ada hubungannya dengan Pemilu. Memang ada yang mempersepsikan politis, mungkin karena waktu pemeriksaan ini bersamaan masa kampanye dan yang dipanggil jumlahnya banyak. Tapi, tidak betul asumsi itu," tanggapnya.
Abid, berdalih bahwa hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan korupsi anggaran desa. Sehingga Kades diperiksa guna klarifikasi awal.
"Kemarin saja yang diperiksa ada tujuh desa. Untuk hari ini saya cek dulu yang diperiksa berapa. Kami mendapat banyak masuk laporan-laporan warga juga yang bersifat pengaduan masyarakat," dalihnya.
Abid menegaskan tidak semua Kades di 226 desa di Jember dipanggil semua. Kata dia,  pemeriksaan itu, khusus yang ada aduan masyarakatnya.
"Tidak semuanya desa dipanggil. Hanya yang ada kaitan dengan pengaduan dan laporan masyarakat," ulasnya.

Baca juga: Usai Garap Pelanggaran ASN, Bawaslu Pasuruan Telusuri Netralitas Kades Dukung Paslon di Pilpres 2024

Berita Terkini