Berkomitmen dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT Smelting Kembali Raih PROPER Hijau dari DLH Jatim

Penulis: Januar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan pemurnian tembaga di Gresik, Jawa Timur, PT Smelting (PTS) memperoleh Penghargaan PROPER Hijau dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/2/2024).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Smelting (PTS) memperoleh Penghargaan PROPER Hijau dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Perusahaan pemurnian tembaga di Gresik, Jawa Timur, ini, dinilai memenuhi semua penilaian dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penyerahan sertifikat PROPER dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun kepada Direktur Operasi PT Smelting, Osamu Inoue, di Hotel Harris Gubeng Surabaya, Kamis (15/2/2024).

Kepala DLH Jatim, Jempin Marbun dalam sambutannya menjelaskan, PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Peringkat Hijau merupakan peringkat tertinggi kedua setelah Emas.

"PROPER merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Jempin Marbun.

Dikatakannya, tahun 2023, ada 20 perusahaan di Jawa Timur yang mendapatkan PROPER Hijau, satu di antaranya PT Smelting.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 yang tercatat ada 16 perusahaan. 

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin menyampaikan terima kasih atas pemberian sertifikat PROPER Hijau.

Baca juga: Ciptakan Industri Harmonis dalam Budaya Kerja, PT Smelting Tuai Pujian dari Wamenaker

Dia mengatakan, ini merupakan penghargaan kelima.

Sebelumnya pada tahun 2014, 2015, 2016, 2022 juga mendapatkan sertifikat Hijau. Sejak awal perusahaanya berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam pengelolaan lingkungan hidup ini, PT Smelting dapat melakukan efisiensi biaya akibat program-program PROPER yang dilakukan, seperti efisiensi energi dan air, pemanfaatan dan pengolahan limbah non B3 dan B3, pengurangan pencemaran ke lingkungan, program corporate social responsibility (CSR), dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.

Penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi yang diberikan KLHK pada PT Smelting.

“Dengan diterimanya PROPER Hijau ini menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Saya berharap agar kita semua mempertahankan peringkat seperti ini di tahun-tahun mendatang,’’ kata Irjuniawan P Radjamim.

Atas capaian PROPER Hijau ini, PT Smelting mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya efisiensi energi dan air, pengurangan emisi dan effluent water, pengolahan dan pemanfaatan LB3 dan non LB3, dan pembuatan program-program CSR yang berkelanjutan.

Halaman
12

Berita Terkini