Berita Entertainment

Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Sudah ada Kata Pisah? Kuasa Hukum Ungkap Hasil Mediasi

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluh kesah Ria Ricis selama berumah tangga dengan Teuku Ryan

TRIBUNJATIM.COM - Mediasi gugatan perceraian Ria Ricis terhadap Teuku Ryan, apakah mereka tetap berpisah?

Terungkap, ternyata isi dari mediasi perkara cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Senin (19/2/2024) adalah keluh kesah dari Ricis.

Pada kesempatan itu, Ria Ricis mengungkapkan keluh kesahnya selama menjalani rumah tangga dengan Teuku Ryan.

Disinggung mengenai perpisahan, kuasa hukum Ria Ricis menyebut jika belum bisa memastikan.

Baca juga: Tangis Teuku Ryan Usai Jalani Sidang, Kekeh Tak Mau Dicerai Ria Ricis, Ibu Moana Cium Tangan Suami

Menurut keterangan kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar menyebut kliennya tadi berusaha untuk menceritakan keluh kesahnya selama berumah tangga dengan Teuku Ryan. 

Kemudian Hendra belum bisa memastikan apakah Ria Ricis akan terus ingin berpisah dari Teuku Ryan. 

"Tidak menyatakan seperti itu tapi menyampaikan saja, keluh kesahnya disampaikan (dalam sidang mediasi)," kata Hendra.

Hendra memastikan Ria Ricis melalui kuasa hukumnya menyerahkan perkara cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Kurang lebih seperti itu, karena kami hanya hadir, terakhir kita tanya masih tetap ke pengadilan," ujar Hendra.

Sejauh ini hasil dari mediasi belum menemukan titik terang, sehingga masih ada upaya damai dari Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk bisa kembali bersama.

"Kalau kukuh (bercerai) kita belum bisa jawab karena proses masih mediasi. Nah hasil mediasi juga kita belum tahu," katanya.

Masing-masing kuasa hukum masih terus mengupayakan agar Teuku Ryan dan Ria Ricis kembali rujuk.

"Ya itukan satu hal yang positif ya (kembali rujuk) nggak ada salahnya cuma kan upaya itu kan sudah dilakukan juga sebelum masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandasnya.

Sidang perceraian perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan digelar hari ini

Keduanya kompak menghadiri sidang tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini