Waspada, Sindikat Film Dewasa Jaringan Internasional Incar Korban di Game Online, Simak Modusnya

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi game online

TRIBUNJATIM.COM - Orang tua seharusnya memberikan pengawasan untuk anaknya agar tak sembarangan menghubungi orang asing di game online.

Sebab, terdapat sindikat film dewasa jaringan internasional yang mengincar korbannya melalui game online tersebut.

Korbannya adalah anak di bawah umur.

Hal ini terbukti setelah Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima pelako komplotan pembuat film dewasa di bawah umur.

Mereka disebut terlibat dalam jaringan internasional.

Baca juga: Artis Cantik Syok Curiga Kena Hack Rp15 Juta, Ternyata Kartu Dipakai Anak Game Online: Kesel Ya

Para tersangka, termasuk HS yang merupakan dalang dari konten video dewasa Child Sex Exploitation Material (CSEM), juga diduga melibatkan delapan bocah laki-laki yang masih di bawah umur sebagai pemeran dalam produksi video tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku, HS, melibatkan pendekatan melalui aplikasi permainan atau game online populer seperti Mobile Legend (ML) dan Free Fire (FF).

"Dalang dari konten video dewasa Chilid Sex Eksploitation Material CSEM ini adalah HS yang sampai melibatkan delapan orang anak di bawah umur," ujar Kompol Reza Fahlevi pada Minggu (25/2).

HS secara acak mencari calon korban melalui permainan game online, lalu melakukan pendekatan dengan mengajak bermain bersama atau mabar game online tersebut.

Pendekatan ini tidak hanya terbatas pada bermain game bersama, tetapi juga melalui komunikasi intens melalui pesan singkat.

Untuk mendapatkan kepercayaan korban, HS memberikan hadiah dalam bentuk item virtual di dalam game, seperti skin, koin, hingga diamond.

Setelah membangun kepercayaan, HS mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

"Pertemuan dilakukan dengan mengunjungi tempat tinggal korban, disertai memberikan hadiah berupa telepon seluler untuk mendapat kepercayaan dari orangtua korban," jelas Kompol Reza Fahlevi.

Saat berada di tempat tinggal korban, HS melakukan tindakan asusila dan merekamnya untuk produksi konten video dewasa.

Tersangka kemudian menjual hasil produksinya melalui aplikasi sosial media Telegram dan menawarkan kepada peserta komunitasnya untuk melakukan perbuatan serupa terhadap korban.

Halaman
12

Berita Terkini