Batas Waktu Melunasi Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu sampai Kapan? ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan diwajibkan untuk melunasinya. Lantas sampai kapan batas mengqadha puasa Ramadan?

UAS kembali menegaskan, larangan puasa setelah Nisfu Syaban yang disebutkan dalam hadis sebelumnya diperuntukkan bagi yang baru memulai puasa sunnah.

Sedangkan bagi yang sudah mengerjakan sebelumnya dan akan melanjutkan, dibolehkan.

Begitu juga bagi yang ingin mengqadha puasa Ramadan yang belum beres, juga boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban.

"Izan tasyafa syakban, yang dimaksdu di dalam tasyafa kalau sudah lewat pertengahan memulai puasa. Adapun melanjutkan yang sudah bersama ini boleh," jelas UAS sekali lagi.

"Yang kedua siapa yang boleh? Mengqadha. Mengqadha boleh. Diqadha pada tanggal 17, 18 boleh," paparnya.

Adapun hikmah dilanjutkan berpuasa sebelum Ramadan, tambahnya, yakni untuk melatih diri sebelum melaksanakan ibadah puasa wajib di bulan suci.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini