Santri Tewas di Kediri

Nasib Ponpes Santri Tewas di Kediri, Tak Bakal Ditutup Meski Tidak Punya Izin, Kemenag: Ada Syarat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbaru nasib pondok pesantren yang menjadi tempat kejadian perkara kini disoroti. Mirisnya, meski tak memiliki izin tak bakal ditutup.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus santri tewas di Kediri akibat diduga dianiaya kakak tingkat masih menjadi perbincangan.

Terbaru nasib pondok pesantren yang menjadi tempat kejadian perkara kini disoroti.

Mirisnya, meski tak memiliki izin dan terjadi kekerasan hingga menyebabkan santri tewas, pondok pesantren tersebut tak akan ditutup oleh Kementerian Agama Jawa Timur.

Adapun pondok pesantren lokasi santri tewas di Kediri itu ialah Pondok Pesantren Al Hanifiyyah.

Terkait izin operasional, Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam memberikan penjelasannya.

"Memang masih banyak pesantren yang belum memiliki izin karena mereka masih ikut pondok pesantren induk. Cuma Al Hanifiyyah ini kan juga memang masih keluarga kyai, artinya masih ada kekerabatan dengan kyai, tapi tidak ikut dengan induknya sehingga tidak tercatat," kata Anam dalam program Sapa Pagi KompasTV, Jumat (1/3/2024), dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Janji Kemenag Jatim Ihwal Kasus Santri asal Banyuwangi Tewas Dianiaya di Ponpes Kediri : Usut Tuntas

Anam mengatakan, Ponpes Al Hanifiyyah ini sebenarnya sudah memenuh persyaratan akan tetapi tidak mengajukan izin operasional.

"Ada persyaratannya memang, salah satunya jumlah santri. Yang kedua ada kyai, yang ketiga ada asrama, yang keempat ada tempat ibadah masjid atau mushola, yang kelima adalah kitab kuning," tutur Anam.

"Sebenarnya Al Hanifiyyah sudah memenuhi. Tapi izin operasional itu diajukan oleh lembaga yang bersangkutan," ujarnya.

Anam menambahkan, pihaknya juga sudah banyak melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan di ponpes.

Akan tetapi, upaya tersebut belum mampu untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan di ponpes.

"Kementerian Agama mulai tahun 2022 sudah mendeklarasikan pesantren ramah anak, kemudian bekerja sama dengan LMI. Kemudian juga melaksanakan pelatihan dengan DPRD Jawa Timur, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)   Jawa Timur dan Kementerian Kesehatan untuk melatih Satgas Anti Kekerasan," kata dia.

Bintang Balqis Maulana (14) meninggal dunia setelah dianiaya 4 seniornya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (23/2/2024). (Tribunnews)

"Jadi upaya kami sudah banyak, tapi ternyata masih ada kejadian-kejadian yang seperti itu," ucap Anam.

Setelah kejadian di Ponpes Al Hanifiyyah, Anam mengungkapkan akan ada review aturan terkait pengelolaan pesantren yang akan dilakukan pihak pusat.

Sementara terkait penutupan Ponpes Al Hanifiyyah, Anam menyebut pihaknya tidak mungkin untuk melakukan hal tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini