Berita Lamongan

Ingin Kenal Wanita LC, Pemuda Lamongan Tewas usai Makan Seblak, Ternyata Sudah Dicampur Racun Tikus

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Nur Fadilah saat menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Advokat dari LABH Al-Banna, Juris Justitio Hakim Putra di Mapolres Lamongan, Selasa (5/3/2024) malam.

Tersangka hanya berdalih, untuk dekat dengan si LC, butuh biaya besar.

Ternyata, tersangka merasa risih selalu didesak oleh korban. Hingga ia merencanakan untuk membunuh korban.

Tersangka ingat betul dengan makanan kesukaan korban, yakni seblak.

Sejurus kemudian, tersangka terlebih dahulu membeli racun tikus.

Pada Rabu (7/2/2024), pelaku lalu membeli seblak dan memasukkan racun tikus di dalamnya.

Tersangka menemui korban di bengkel tambal ban Desa Sumberwudi, Karanggeneng.

Pukul 15.00 WIB, seblak beracun itu ditawarkan ke korban.

Baca juga: Pemicu Renaga Tahier Anak Ferdy Element Digugat Cerai, Istri Pergoki Chat Mesra, Selingkuh Sama LC

"Taruh di kursi dulu," kata korban seperti yang ditirukan tersangka saat diperiksa polisi, Selasa (5/3/2024).

Korban yang tidak curiga sedikitpun, kemudian memakannya.

Saat makan seblak beracun, tersangka yang bekerja di sebuah kafe sudah tidak ada di lokasi.

Usai memakan seblak tersebut, korban tewas.

Hampir satu bulan, Satreskrim Polres Lamongan mengembangkan penyelidikan, dan baru berhasil menemukan jejak pelaku pada Selasa (5/3/2024).

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lamongan.

Polres Lamongan kemudian menunjuk pengacara dari Tim Advokat LABH Al- Banna, Juris Justitio Hakim Putra untuk mendampingi tersangka yang hidup sebatang kara.

Juris yang dikonfirmasi Tribun Jatim Network membenarkan Tim Advokat LABH Al-Banna ditunjuk Polres Lamongan untuk mendampingi tersangka.

Halaman
123

Berita Terkini