Rincian THR PNS, TNI dan Polri yang Cair 100 Persen Tahun ini, Dibayarkan 10 Hari Sebelum Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASN, TNI dan Polri kembali menerima THR dengan besaran gaji terbaru 2024. Selain itu, akan mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin 100 persen.

TRIBUNJATIM.COM - Kabar bahagia bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI dan Polri.

ASN, TNI dan Polri kembali menerima THR dengan besaran gaji terbaru 2024.

Selain itu, akan mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin 100 persen pada tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut ketika ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri.

Baca juga: Terjawab Sudah Harapan PNS, THR akan Cair 100 Persen Tahun Ini, Sri Mulyani: Sedang di Dalam Proses

Pihaknya memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

Korps Pegawai Rebulik Indonesia atau Korpri pun sebelumnya berharap, kali ini pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.

"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui di Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Ilustrasi THR PNS, TNI dan Polri. (SURYA/RIFKI EDGAR)

Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.

Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Halaman
1234

Berita Terkini